Teradata Megah Corporation

News

Penerapan Aplikasi PSAK 71 pada Bank Bisnis International

Visits: 94

Panduan pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan telah direvisi oleh pihak otoritas dan dituangkan dalam Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK 71). Standar tersebut mengacu kepada International Financial Reporting Standard (IFRS) 9 yang kelak akan diterapkan untuk menggantikan PSAK 55 yang telah diberlakukan sebelumnya.

Poin penting PSAK 71 adalah soal klasifikasi aset keuangan serta pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan yang berupa piutang, pinjaman, atau kredit. Metode penghitungan dan penyediaan cadangan untuk kerugian akibat pinjaman tidak tertagih secara mendasar diubah dalam standar baru ini. Jika sebelumnya (PSAK55), kewajiban pencadangan baru muncul setelah munculnya tunggakan atas pembayaran pinjaman (incurred loss), maka pada PSAK 71 pihak institusi keuangan wajib melakukan pencadangan sejak awal periode kredit. Pencadangan didasarkan pada ekspektasi kerugian kredit (expected credit loss) pada masa mendatang berdasarkan berbagai faktor, termasuk faktor-faktor eksternal yang dapat berpengaruh seperti makro ekonomi di masa mendatang.

Sebagai usaha penyiapan aplikasi yang sesuai dengan Standar Akuntasi, PT Teradata Megah mengundang beberapa narasumber yang ahli dalam bidang tersebut untuk membantu penyusunan aplikasi PSAK 71 yang akan diterapkan pada berbagai institusi keuangan.

Institusi keuangan harus menyiapkan cadangan kerugian atas penurunan nilai kredit (CKPN) untuk setiap kategori kredit yang diluncurkan, baik yang bersifat lancar (performing), kurang lancar (underperforming) atau macet (non-performing), dan untuk masing-masing kategori tersebut pihak institusi harus menyediakan CKPN berdasarkan ekspektasi kerugian kredit dalam beberapa bulan mendatang, bergantung pada formula dan faktor-faktor penting yang menjadi acuan dalam analisis data di masing-masing institusi.

Teradata Megah sebagai pengembang solusi aplikasi keuangan, telah melakukan analisis serta evaluasi detil dari kebutuhan yang diperlukan oleh pihak institusi keuangan (baik bank maupun non-bank) untuk dapat menyajikan nilai CKPN berdasarkan PSAK 71. Sebagai usaha penyiapan aplikasi yang sesuai dengan Standar Akuntasi, PT Teradata Megah mengundang beberapa narasumber yang ahli dalam bidang tersebut untuk membantu penyusunan aplikasi PSAK 71 yang akan diterapkan pada berbagai institusi keuangan. Aplikasi tersebut telah selesai dikembangkan dan bahkan saat ini telah diimplementasikan di Bank Bisnis International. Proses persiapan hingga implementasi di Bank Bisnis berlangsung cukup singkat, hal ini karena manajemen Bank Bisnis sangat kooperatif sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar. Mulai dari analisis data pada awal Juli 2019 yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis pada minggu ketiga bulan Juli 2019. Maka pada tanggal 15 Agustus 2019 aplikasi sudah di UAT oleh pihak Bank Bisnis dan pada tanggal 20 Agustus 2019 pelaporan PSAK 71 menggunakan aplikasi PT Teradata Megah sudah dapat dikirimkan ke pihak otoritas. Kegiatan persiapan data, hingga pelaporan ke pihak otoritas didampingi secara penuh oleh staf ahli PT Teradata Megah sebagai bentuk komitmen kami dalam pelayanan support terhadap klien.

Dalam perjalanan penggunaan aplikasi PSAK 71, Bank Bisnis terus melakukan evaluasi terhadap nilai pencadangan yang terbentuk agar benar-benar sesuai dengan kondisi yang tepat. Untuk itu aplikasi PSAK 71 yang dikembangkan menggunakan parameter-parameter yang telah disediakan, dapat memudahkan Bank Bisnis dalam menentukan formula yang paling sesuai berdasarkan karakteristik kredit serta bisnis bank.

Modul Pelaporan Aplikasi PSAK 71 PT Teradata Megah dikembangkan menggunakan teknologi pemrograman berbasis web. Dalam melakukan pelaporan, Bank Bisnis cukup mengakses alamat web pelaporan yang sudah disiapkan oleh PT Teradata Megah. Aplikasi berbasis web memudahkan Bank Bisnis dalam percepatan proses implementasi pelaporan PSAK 71. Bank Binis tidak disibukan oleh penyediaan perangkat keras maupun perangkat lunak yang dibutuhkan untuk pemrosesan pelaporan tersebut. Semua perangkat keras dan perangkat lunak yang dibutuhkan telah disiapkan di Data Center PT Teradata Megah.