Teradata Megah Corporation

News

Solusi Otomasi Pelaporan LPS Teradata untuk Bank Maluku

Visits: 175
kerjasama Bank Maluku dengan PT Teradata megah

Dari kiri ke kanan: Bapak Yondri, Ibu Irma, Ibu Melattie, Ibu Fanny Rahakbauw, Ibu Jetty Likur, Bapak Sandford Jonathan, dan Ibu Nurul Aini

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mewajibkan setiap bank umum untuk dapat memberikan informasi menyeluruh terkait simpanan dan pinjaman setiap nasabah pada bank serta nilai simpanan yang dapat dijamin sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan. Dari informasi tersebut diharapkan LPS mendapatkan Single Customer View (SCV). Ketentuan tersebut dituangkan dalam PLPS No. 5 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum (PLPS SCV).

Guna memudahkan bank dalam melakuan ektraksi data untuk membentuk pelaporan dengan format yang sesuai dengan keinginan LPS, maka PT Teradata Megah membuat Modul Pelaporan LPS. Modul ini merupakan aplikasi Interface yang dibuat untuk mengelola data replikasi database Core Banking (Data Warehouse) ke dalam bentuk laporan yang sudah siap dikirim ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan mengacu kepada pedoman Pelaporan SCV Bank Umum dan Materi Sosialisasi Pelaporan SCV Bank Umum.

Otomasi Pelaporan LPS Bank Maluku

Laporan LPS yang digunakan oleh Bank Maluku

Modul Pelaporan LPS yang dikembangkan oleh PT Teradata Megah didesain untuk menjadi support dalam proses pengambilan data dan Drafting Laporan LPS dari Core Banking Bank Maluku

PT Teradata Megah sebelumnya telah mengembangkan modul pelaporan LPS untuk Bank Lampung yang merupakan salah satu pengguna aplikasi Teradata Banking System ini diberikan sebagai bagian dari Anual Service. Berdasarkan pengalaman pengembangan aplikasi di Bank Lampung tersebut, Bank Maluku meminta PT Teradata Megah untuk dapat memberikan dan mengimplementasikan solusi serupa. Ada beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan dalam membuat solusi Pelaporan LPS untuk Bank Maluku. Hal ini dikarenakan Core Banking Bank Maluku tidak dibuat oleh PT Teradata Megah sehingga alur proses pelaporan LPS Bank Maluku berbeda dengan Bank Lampung yang menggunakan Core Banking System Teradata.

Otomasi Pelaporan LPS Bank Maluku

Alur Proses Pelaporan LPS Bank Maluku

Guna memudahkan proses pengambilan data dari Core Banking diperlukan mapping dari data Core Banking ke dalam bentuk tabel-tabel untuk proses Drafting Laporan LPS. Tim Pelaporan LPS Bank Maluku bertemu dan berdiskusi dengan Tim Teradata sekaligus melakukan uji coba pelaporan di kantor PT Teradata Megah yang terbagi menjadi 2 tahap. Tahap I yang dimulai dari tanggal 9 Juni 2021 sampai dengan 11 Juni 2021 dengan pembahasan awal seperti menyamakan persepsi pedoman LPS antara Bank Maluku dengan Teradata dan konsep untuk pengambilan sumber data LPS dilanjutkan dengan dilakukannya mapping data Core Banking Bank Maluku dengan struktur aplikasi LPS Teradata serta mapping-mapping khusus modul LPS. Selanjutnya pada tahap II yang dilaksanakan tanggal 17 November 2021 sampai dengan 24 November 2021, Bank Maluku melakukan finalisasi aplikasi sesuai dengan pedoman LPS disertai dengan dilakukannya uji coba pelaporan LPS dengan didampingi oleh tim Teradata.

Implementasi Otomasi Pelaporan LPS Bank Maluku

Tim Pelaporan LPS Teradata (kiri) – Bank Maluku (kanan)

News 6 Img 4

Bapak Sandford Jonathan (Direktur Utama Teradata) menandatangani Surat Kesepakatan Pemberian Solusi Pelaporan LPS

Ibu Jetty Likur (Direktur Bisnis Bank Maluku) menandatangani Surat Kesepakatan Pemberian Solusi Pelaporan LPS

Berbasis pada pengalaman pembuatan pelaporan APOLO untuk Bank Maluku, proses kerja sama antara kedua belah pihak dapat berjalan dengan baik. Secara marathon proses persiapan dan pelaporan dapat diselesaikan dan dilaporkan dengan baik. Pada kesempatan yang sama, pada tanggal 25 November 2021, Direktur Bisnis Bank Maluku Ibu Jetty Likur juga menyempatkan hadir ke kantor PT Teradata Megah untuk memantau jalannya persiapan implementasi sekaligus menandatangi Surat Perjanjian Kerja Sama Pemberian Solusi Pelaporan LPS PT Teradata Megah untuk Bank Maluku.